Tanggapan Gereja Secara Dogmatis Tentang Umat-umat lain di Luar Gereja Katolik menurut Dokumen Konsili Vatikan II

     
       Beberapa hari yang lalu, karena sebuah urusan tugas - saya berkunjung ke salah satu bank di Surabaya. Bank ini adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI). Bank Muamalat adalah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya, yang didirikan oleh pada tahun 1991, diprakarsai oleh MUI dan Pemerintahan Indonesia. Heheh hanya sekedar info, biar jadi refrensi pengetahuan :D


      Jadi pada waktu itu, ketika tugas saya sudah selesai, saya menyempatkan diri bertanya-tanya tentang Bank Muamalat ini. Percakapan kami sungguh panjang, karena memang tugas sudah selesai dan bank juga hampir tutup (15.00 WIB). Banyak hal yang kami perbincangkan, terutama soal agama. Bermula dari perbedaan di antara kami, yakni saya seorang Kristiani dan dia seorang Muslimah. Dan bahagianya saya, karena kali ini saya berbincang dengan Muslimah yang hangat dan santai dalam berbicara (tidak seperti biasanya :3 ) - untungnya juga, dia bukan tipikal orang yang terlalu fanatik dalam agama. Banyak hal-hal baru yang kami belum ketahui dan baru kami ketahui setelah berbincang-bincang, dari segini ini banyak hal-hal positif yang dapat saya angkat :

1. Keterbukaan yang menciptakan rasa pengertian satu sama lain;

2. Sesungguhnya, selama ini banyak dari kita yang berburuk sangka satu sama lain oleh karena ketidaktahuan kita ataupun dari kabar angin yang belum tentu kebenarannya;

3. Berbeda itu indah, indah yang dimaksud adalah indah yang dimaksud oleh Bhineka Tunggal Ika  pula;

4. Dan masih banyak yang lain.

      Pada suatu waktu saat kami sudah lelah dengan pertanyaan dan jawaban kami, sang CS menanyakan sesuatu pada saya "Di ajaran agama Kristiani, apa ada ajaran untuk membenci agama lain? Lebih-lebih agama Islam?". Sejujurnya ini-lah saat-saat yang paling saya nanti-nanti, dimana saya bisa berbagi pandangan-pandangan Gereja sesuai dengan ajaran-ajarannya. Disatu sisi, saya bisa melatih diri sendiri menjadi seorang Kristiani yang baik, dan di sisi lain - saya juga bisa berbagi atau bahkan meluruskan kabar-kabar yang selama ini salah tentang Gereja (khususnya Katolik). Memang pada saat saya berdiskusi dengan sang CS, saya tidak menceritakan sedetail apa yang ditulis oleh Bapa-Bapa Gereja dalam DKV II (Dokumen Konsili Vatikan ke-II), tapi setidaknya arah dan garis besarnya sama. Dan pada kesempatan kali ini, saya akan berbagi 'Tanggapan dan Pandangan Gereja Katolik Terhadapan Umat di luar Gereja" menurut Dokumen Konsili Vatikan II.

-------------------------------------------------------------------------------------------------
Dari Lumen Gentium Bab II, poin 16

PAULUS USKUP
HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI

KONSTITUSI DOGMATIS TENTANG GEREJA
Bab II
Poin 16

            Akhirnya mereka yang belum menerima Injil dengan berbagai alasan diarahkan kepada umat Allah.[1] Terutama bangsa yang telah dianugerahi perjanjian dan janji-janji, serta merupakan bangsa asal kelahiran Kristus menurut daging (lih. Rom 9:4-5), bangsa terpilih yang amat disayangi karena para leluhur: sebab Allah tidak menyesali kurnia-kurnia serta panggilan-Nya (lih. Rom 11:28-23). Namun rencana keselamatan juga merangkum mereka, yang mengakui Sang Pencipta; di antara mereka terdapat terutama kaum Muslimin, yang menyatakan, bahwa mereka berpegang pada iman Abraham, dan bersama kita bersujud menyembah Allah yang tunggal dan maharahim, yang akan menghakimi manusia pada hari kiamat. Pun dari umat lain, yang mencari Allah yang tak mereka kenal dalam bayangan dan gambaran, tidak jauhlah Allah, karena Ia member semua kehidupan dan nafas dan segalanyna (lih. Kis 17:25-28), dan sebagai Penyelamat menghendaki keselamatan semua orang (lih. 1Tim 2:;4). Sebab mereka yang tanpa bersalah tidak mengenal Injil Kristus serta Gereja-Nya, tetapi dengan hatitulus mencari Allah, dan berkat pengaruh rahmat berusaha melaksanakan kehenda-Nya yang mereka kenal melalui suara hati dengan perbuatan nyata, dapat memperoleh keselamatan kekal[2]. Penyelenggaraan ilahi juga tidak menolak bantuan yang diperlukan untuk keselamatan kepada mereka yang tanpa bersalah belum sampai kepada pengetahuan yang jelas tentang Allah, namun berkat rahmat ilahi berusaha menempuh hidup yang benar. Sebab apa pun yang baik dan benar, yang terdapat pada mereka, oleh Gereja dipandang sebagai persiapan Injil[3], yang sebagai kurnia Dia, yang menerangi setiap orang, supaya akhirnya memperoleh kehidupan. Tetapi sering orang-orang, karena ditipu oleh si Jahat, jatuh ke dalam pikiran-pikiran yang sesar, dan mengubah kebenaran Allahmenjadidusta,dengan lebih mengabdi ciptaan daripada Sang Pencipta (lih. Rom1:21 dan 25). Atau mereka hidup dan mati tanpa Allah di dunia ini dan menghadapi bahaya putus asa yang amat berat. Maka dari itu, dengan mengingat perintah Tuhan: “Wartakanlah Injil kepada segala mahkluk” (lih. Mrk 16:15), Gereja dengan sungguh-sungguh berusaha mendukung misi-misi, untuk memajukan kemuliaan Allah dan keselamatan semua orang itu.



[1] Bdk. S. TOMAS, Summa Theol. III, soal 8, art. 3 ad 1.
[2] Lih. Surat Kongregasi S. OFFICII kepada Uskup Agung Boston, DENZ. 3869-72.
[3] Lih. EUSEBIUS dari Sesarea, Persiapan Injil, 1,1: PG 21, 28AB.
Website resmi kepausan tentang dokumen konsili : Lumen Gentium

-------------------------------------------------------------------------------------------------
 Dari Nostra Aetate Bab poin 1 - 5

0 comments