RANGKUMAN LUMEN GENTIUM BAB III : SUSUNAN HIRARKIS GEREJA, KHUSUSNYA EPISKOPAT


        Untuk menggembalakan dan mengembangkan Umat Allah, Tuhan Yesus Kristus mengadakan pelayanan-pelayanan melalui perantaraan para pelayan-pelayan-Nya, sehingga Umat Allah dapat mencapai keselamatan. Seperti halnya dalam Konsili Vatikan I, Konsili suci ini (Konsili Vatikan II) juga ingin mempertegas kembali bahwa Yesus telah mengutus para Rasul-Nya sama seperti Ia diutus oleh Bapa-Nya. Para Uskup, sebagai pengganti dan penerus para Rasul dikehendaki-Nya agar menggembalakan Umat Allah (Gereja-Nya) hingga akhir jaman.Tuhan Yesus mengangkat dua belas orang (Rasul) untuk ikut dengan-Nya lalu diutus untuk mewartakan Kerajaan Allah (Kerasulan). Ia mengorganisir para Rasul-Nya sehingga menjadi semacam Dewan Tetap dengan mengangkat Santo Petrus sebagai ketua Dewan atas rasul yang lainnya, sekaligus menjadi azas dan dasar kesatuan iman dan azas dan dasar persekutuan yang tetap dan kelihatan. Mereka diutus pertama-tama pada umat Israel lalu kepada semua, supaya mereka (para Rasul) ambil bagian dalam kekuasaan-Nya, menjadikan semua bangsa murid-murid-Nya, serta menguduskan dan memimpin mereka. Dalam tugas perutusannya, mereka akan mendapat kuasa, bilamana Roh Kudus turun atas mereka. Lalu mereka akan menjadi saksi bagi-Nya di Yerusalem, di Yudea, di Samaria, dan sampai ke ujung bumi seperti janji-Nya sendiri.Perutusan para Rasul akan berlangsung hingga akhir jaman (Mat. 28:20). Menyiasati hal itu, para Rasul telah berusaha mengangkat para pengganti dan penerus diri mereka, supaya perutusan yang dipercayakan oleh Tuhan Yesus Kristus pada mereka dapat dilanjutkan sesudah mereka meninggal. Hal itu berlangsung terus menerus dan turun temurun. Berdasarkan tradisi yang telah dijalankan dalam Gereja sejak awal mula, yang mendapat tugas utama ialah Uskup. Uskup adalah penerus Rasul dan mereka diangkat menjadi Uskup sampai jaman kita ini. Jadi para Uskup menerima tugas melayani jemaat (Umat Allah) dibantu oleh para pembantu mereka, yakni: imam dan diakon. Sebagai wakil Allah mereka menggembalakan, sebagai guru mereka mengajar, sebagai imam mereka memimpin ibadat, dan sebagai pelayan mereka membimbing.

           Adanya Uskup dengan imam di tengah Umat beriman adalah tanda kehadian Tuhan Yesus Kristus, Sang Imam Agung Tertinggi. Dalam tugas perutusan ini, para Rasul mendapat karunia istimewa, yakni curahan Roh Kudus dari Kristus sendiri. Melalui penahbisan Uskup sebagai penerus para Rasul, para Rasul meneruskan karunia Roh Kudus itu kepada para penerusnya dengan menumpangkan tangan. Sehingga Uskup yang menerimakan tahbisan itu mendapat kepenuhan sakramen Imamat, yakni Imamat tertinggi. Dengan demikian Uskup mengemban peran Kristus sebagai Guru, Gembala serta Imam Agung yang menyucikan, mengajar dan membimbing. Santo Petrus dan para Rasul lainnya atas penetapan Tuhan merupakan satu Dewan para Rasul. Uskup-Uskup di seluruh dunia berhubungan dengan Uskup di Roma dalam ikatan kesatuan, cinta kasih dan damai. Dari situ sudah tampak sifat kekolegialitasan para Uskup. Imam Agung di Roma sebagai Wakil Kristus, Gembala Gereja Semesta, penerus dan pengganti Rasul Petrus mempunyai kuasa penuh, tertinggi, dan universal terhadap Gereja, dan kuasa itu dapat dijalankannya dengan bebas. Sedangkan para Uskup sebagai pengganti Dewan para Rasul memiliki tugas mengajar dan berpastoral. Bersama dengan Imam Agung di Roma (Paus) selaku Kepala atas Gereja Semesta, para Uskup tetap melakukan tugasnya, yakni memimpin Umat yang telah dipercayakan kepada mereka sendiri. Sifat kolegial juga tampak dalam hubungan timbal-balik antara masing-masing Uskup dengan Kepala Gereja Semesta (Paus). Dalam hal ini, Imam Agung di Roma, sebagai pengganti Rasul Petrus, menjadi azas dan dasar yang kekal dan kelihatan bagi Gereja Semesta (para Uskup dan segenap umat beriman). Dengan mengakui kedudukan utama dan tertinggi Kepalanya (Paus), para Uskup tetap melaksanakan tugas dan kuasanya sendiri. Masing-masing Uskup mewakili Gerejanya sendiri, sedangkan semua Uskup bersama Paus mewakili seluruh Gereja dalam ikatan damai, cinta kasih dan kesatuan. Namun sebagai anggota dari Dewan para Uskup, mereka harus menaruh perhatian pastoral terhadap Gereja Semesta (Tubuh Kristus yang mistik). Tugas perutusan para Uskup selaku pengganti dan penerus para Rasul ialah mengajar semua bangsa dan mewartakaan Injil serta perintah-perintah-Nya kepada segenap mahkluk, supaya semua orang memperoleh keselamatan. Dalam tugas khusus ini, Tuhan Yesus menjanjikan Roh Kudus. Tugas perutusan ini adalah sungguh-sungguh pengabdian. Pewartaan Injil adalah tugas pelayanan utama dan terpenting dari beberapa tugas Uskup yang lainnya. Mereka mewartakan dan mengajarkan kepada Umat apa yang telah diserahkan kepada mereka agar itu dipercayai dan diilhami dalam setiap perilaku manusia. Paus (Kepala) dan para Uskup (Dewan para Uskup) sejauh dalam kesatuan, dalam mengajarkan iman dan kesusilaan mereka tidak dapat sesat. Uskup mempunyai kepenuhan sakramen Imamat, maka ia menjadi pengurus rahmat imamat tertinggi. Dengan berdoa dan bekerja, para Uskup membagikan kesucian Kristus dan menguduskan Umat beriman dengan tata-tertib yang mereka atur sendiri. Dengan segala petunjuk, nasehat, kewibawaan dan kuasanya, para Uskup membimbing Umat beriman yang dipercayakan kepada mereka. Dalam tugasnya sebagai Uskup, mereka diharapkan mengingat teladan Sang Gembala yang Baik, yakni Yesus Kristus. Kristus melalui para Rasul-Nya mengikut-sertakan para pengganti mereka, yakni Uskup. Dan para Uskup menyerahkan tugas pelayanan mereka pada orang-orang dalam Gereja yang memiliki tingaktan berbeda, yaitu: Imam dan diakon. Walaupun para imam tidak menerima puncak Imamat, namun para imam juga sama-sama imam seperti halnya para Uskup yang mewartakan Injil, menggembalakan Umat beriman, dan merayakan ibadat. Hanya saja, para imam mengambil bagian dalam kuasa Imamat para Uskup. Karena mereka ditahbiskan menurut citra Kristus, Imam Agung yang abadi. Pada tingkat hirarki yang lebih rendah terdapat para Diakon yang di tumpangi tangan “bukan untuk imamat, melainkan untuk pelayanan”. Wewenang yang dipercayakan kepada para diakon adalah: menerimakan Baptis, menyimpan dan membagikan komuni Ekaristi, menjadi saksi perkawinan dan memberkatinya, membacakan Kitab Suci serta tugas-tugas penggembalaan yang lainnya. Pemberian wewenang pada para diakon adalah tugas konfrensi Uskup setempat, serta perlu mendapat persetujuan Imam Agung Tertinggi, tentang apakah dan dimanakah sebaiknya diangkat diakon.

0 comments