RANGKUMAN LUMEN GENTIUM BAB III : SUSUNAN HIRARKIS GEREJA, KHUSUSNYA EPISKOPAT
Untuk menggembalakan dan mengembangkan Umat
Allah, Tuhan Yesus Kristus mengadakan pelayanan-pelayanan melalui perantaraan
para pelayan-pelayan-Nya, sehingga Umat Allah dapat mencapai keselamatan.
Seperti halnya dalam Konsili Vatikan I, Konsili suci ini (Konsili Vatikan II)
juga ingin mempertegas kembali bahwa Yesus telah mengutus para Rasul-Nya sama
seperti Ia diutus oleh Bapa-Nya. Para Uskup, sebagai pengganti dan penerus para
Rasul dikehendaki-Nya agar menggembalakan Umat Allah (Gereja-Nya) hingga akhir jaman.Tuhan Yesus mengangkat dua belas orang (Rasul) untuk
ikut dengan-Nya lalu diutus untuk mewartakan Kerajaan Allah (Kerasulan). Ia
mengorganisir para Rasul-Nya sehingga menjadi semacam Dewan Tetap dengan
mengangkat Santo Petrus sebagai ketua Dewan atas rasul yang lainnya, sekaligus
menjadi azas dan dasar kesatuan iman dan azas dan dasar persekutuan yang tetap
dan kelihatan. Mereka diutus pertama-tama pada umat Israel lalu kepada semua,
supaya mereka (para Rasul) ambil bagian dalam kekuasaan-Nya, menjadikan semua
bangsa murid-murid-Nya, serta menguduskan dan memimpin mereka. Dalam tugas
perutusannya, mereka akan mendapat kuasa, bilamana Roh Kudus turun atas mereka.
Lalu mereka akan menjadi saksi bagi-Nya di Yerusalem, di Yudea, di Samaria, dan
sampai ke ujung bumi seperti janji-Nya sendiri.Perutusan para Rasul akan
berlangsung hingga akhir jaman (Mat. 28:20). Menyiasati hal itu, para Rasul
telah berusaha mengangkat para pengganti dan penerus diri mereka, supaya
perutusan yang dipercayakan oleh Tuhan Yesus Kristus pada mereka dapat
dilanjutkan sesudah mereka meninggal. Hal itu berlangsung terus menerus dan
turun temurun. Berdasarkan tradisi yang telah dijalankan dalam Gereja sejak
awal mula, yang mendapat tugas utama ialah Uskup. Uskup adalah penerus Rasul
dan mereka diangkat menjadi Uskup sampai jaman kita ini. Jadi para Uskup
menerima tugas melayani jemaat (Umat Allah) dibantu oleh para pembantu mereka,
yakni: imam dan diakon. Sebagai wakil Allah mereka menggembalakan, sebagai guru
mereka mengajar, sebagai imam mereka memimpin ibadat, dan sebagai pelayan
mereka membimbing.
Adanya Uskup dengan imam di tengah Umat beriman
adalah tanda kehadian Tuhan Yesus Kristus, Sang Imam Agung Tertinggi. Dalam
tugas perutusan ini, para Rasul mendapat karunia istimewa, yakni curahan Roh
Kudus dari Kristus sendiri. Melalui penahbisan Uskup sebagai penerus para
Rasul, para Rasul meneruskan karunia Roh Kudus itu kepada para penerusnya
dengan menumpangkan tangan. Sehingga Uskup yang menerimakan tahbisan itu
mendapat kepenuhan sakramen Imamat, yakni Imamat tertinggi. Dengan demikian
Uskup mengemban peran Kristus sebagai Guru, Gembala serta Imam Agung yang
menyucikan, mengajar dan membimbing. Santo Petrus dan para Rasul lainnya atas
penetapan Tuhan merupakan satu Dewan para Rasul. Uskup-Uskup di seluruh dunia
berhubungan dengan Uskup di Roma dalam ikatan kesatuan, cinta kasih dan damai.
Dari situ sudah tampak sifat kekolegialitasan para Uskup. Imam Agung di Roma
sebagai Wakil Kristus, Gembala Gereja Semesta, penerus dan pengganti Rasul
Petrus mempunyai kuasa penuh, tertinggi, dan universal terhadap Gereja, dan
kuasa itu dapat dijalankannya dengan bebas. Sedangkan para Uskup sebagai
pengganti Dewan para Rasul memiliki tugas mengajar dan berpastoral. Bersama
dengan Imam Agung di Roma (Paus) selaku Kepala atas Gereja Semesta, para Uskup
tetap melakukan tugasnya, yakni memimpin Umat yang telah dipercayakan kepada
mereka sendiri. Sifat kolegial juga tampak dalam hubungan timbal-balik antara
masing-masing Uskup dengan Kepala Gereja Semesta (Paus). Dalam hal ini, Imam
Agung di Roma, sebagai pengganti Rasul Petrus, menjadi azas dan dasar yang
kekal dan kelihatan bagi Gereja Semesta (para Uskup dan segenap umat beriman). Dengan
mengakui kedudukan utama dan tertinggi Kepalanya (Paus), para Uskup tetap
melaksanakan tugas dan kuasanya sendiri. Masing-masing Uskup mewakili Gerejanya
sendiri, sedangkan semua Uskup bersama Paus mewakili seluruh Gereja dalam
ikatan damai, cinta kasih dan kesatuan. Namun sebagai anggota dari Dewan para
Uskup, mereka harus menaruh perhatian pastoral terhadap Gereja Semesta (Tubuh
Kristus yang mistik). Tugas perutusan para Uskup selaku pengganti dan penerus
para Rasul ialah mengajar semua bangsa dan mewartakaan Injil serta
perintah-perintah-Nya kepada segenap mahkluk, supaya semua orang memperoleh
keselamatan. Dalam tugas khusus ini, Tuhan Yesus menjanjikan Roh Kudus. Tugas
perutusan ini adalah sungguh-sungguh pengabdian. Pewartaan Injil adalah tugas
pelayanan utama dan terpenting dari beberapa tugas Uskup yang lainnya. Mereka
mewartakan dan mengajarkan kepada Umat apa yang telah diserahkan kepada mereka
agar itu dipercayai dan diilhami dalam setiap perilaku manusia. Paus (Kepala)
dan para Uskup (Dewan para Uskup) sejauh dalam kesatuan, dalam mengajarkan iman
dan kesusilaan mereka tidak dapat sesat. Uskup mempunyai kepenuhan sakramen
Imamat, maka ia menjadi pengurus rahmat imamat tertinggi. Dengan berdoa dan
bekerja, para Uskup membagikan kesucian Kristus dan menguduskan Umat beriman
dengan tata-tertib yang mereka atur sendiri. Dengan segala petunjuk, nasehat,
kewibawaan dan kuasanya, para Uskup membimbing Umat beriman yang dipercayakan
kepada mereka. Dalam tugasnya sebagai Uskup, mereka diharapkan mengingat
teladan Sang Gembala yang Baik, yakni Yesus Kristus. Kristus melalui para
Rasul-Nya mengikut-sertakan para pengganti mereka, yakni Uskup. Dan para Uskup
menyerahkan tugas pelayanan mereka pada orang-orang dalam Gereja yang memiliki
tingaktan berbeda, yaitu: Imam dan diakon. Walaupun para imam tidak menerima
puncak Imamat, namun para imam juga sama-sama imam seperti halnya para Uskup
yang mewartakan Injil, menggembalakan Umat beriman, dan merayakan ibadat. Hanya
saja, para imam mengambil bagian dalam kuasa Imamat para Uskup. Karena mereka
ditahbiskan menurut citra Kristus, Imam Agung yang abadi. Pada tingkat hirarki
yang lebih rendah terdapat para Diakon yang di tumpangi tangan “bukan untuk
imamat, melainkan untuk pelayanan”. Wewenang yang dipercayakan kepada para
diakon adalah: menerimakan Baptis, menyimpan dan membagikan komuni Ekaristi,
menjadi saksi perkawinan dan memberkatinya, membacakan Kitab Suci serta
tugas-tugas penggembalaan yang lainnya. Pemberian wewenang pada para diakon
adalah tugas konfrensi Uskup setempat, serta perlu mendapat persetujuan Imam
Agung Tertinggi, tentang apakah dan dimanakah sebaiknya diangkat diakon.
0 comments